Bahaya ghibah
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْغِيبَةُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari Al 'Ala` dari Bapaknya dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah pernah ditanya, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?" beliau menjawab: "Engkau menyebut tentang saudaramu yang ia tidak sukai." Beliau ditanya lagi, "Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku omongkan?" Beliau menjawab: "Jika apa yang engkau katakan itu memang benar-benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah."HR Abu Daud 4231. Sahih
Ghibah (غيبة) berasal dari akar kata “ghaba, yaghibu” (غاب يغيب) yang bererti tersembunyi, terbenam, tidak hadir, dan tidak tampak. Kita sering menyebut “ghaib”, tidak hadir.
Ghibah bererti seseorang membicarakan dan menyebutkan keburukan orang lain yang ia tidak suka, padahal seharusnya ianya tidak perlu bicarakan atau dibuka keaibannya . Sudah semistinya tidak ada satu orang pun yang suka dighibahi oleh orang orang yang lain.Di dalam hadith di atas dijelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang dilarang.
Orang yang melakukan perbuatan ghibah sudah tentu bukan berniat untuk mencari kebenaran atau memecahkan suatu permasalahan, akan tetapi hanya bertujuan sekadar untuk memuaskan hawa nafsu dengan bertujuan untuk membicarakan kejelekan orang lain. Walaupun kejelekan tersebut adalah sebagai suatu fakta atau kenyataan, akan tetapi perkara ini sangat berpotensi untuk menjadi fitnah yang lebih besar.
Dalil al-Qur'an
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. Hujurat:12
Maksudnya(Rujuk:Tafsir Jalalain):
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebahagian prasangka itu adalah dosa) ertinya, menjerumuskan kepada dosa, jenis prasangka itu cukup banyak, antara lain ialah berburuk sangka kepada orang mukmin yang selalu berbuat baik. Orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik itu cukup banyak, berbeza keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut masalah keburukan yang nampak dari mereka (dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain) lafal Tajassasuu pada asalnya adalah Tatajassasuu, lalu salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasuu, artinya janganlah kamu mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara menyelidikinya (dan janganlah sebahagian kamu mengumpat sebahagian yang lain) artinya, janganlah kamu mengumpat dia dengan sesuatu yang tidak diakuinya, sekalipun hal itu benar ada padanya. (Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?) lafal Maytan dapat pula dibaca Mayyitan; maksudnya tentu saja hal ini tidak layak kamu lakukan. (Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya) maksudnya, mengumpat orang semasa hidupnya sama saja ertinya dengan memakan dagingnya sesudah ia mati. Kamu jelas tidak akan menyukainya, oleh karena itu janganlah kamu melakukan hal ini. (Dan bertakwalah kepada Allah) yakni takutlah akan azab-Nya bila kamu hendak mengumpat orang lain, maka dari itu bertaubatlah kamu dari perbuatan ini (sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat) yakni selalu menerima taubat orang-orang yang bertaubat (lagi Maha Penyayang) kepada mereka yang bertobat.
Rasulullah saw melarang perbuatan ghibah kerana ianya dapat merosakkan hubungan persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiyah). Sedangkan sesama muslimin adalah diwajibkan saling bersaudara, saling menghargai, saling menguatkan dan jangan berpecah belah,
Sebagaimana firman Allah swt,
وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعً۬ا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ وَٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ كُنتُمۡ أَعۡدَآءً۬ فَأَلَّفَ بَيۡنَ قُلُوبِكُمۡ فَأَصۡبَحۡتُم بِنِعۡمَتِهِۦۤ إِخۡوَٲنً۬ا وَكُنتُمۡ عَلَىٰ شَفَا حُفۡرَةٍ۬ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنۡہَاۗ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَہۡتَدُونَ
Artinya : “Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah seraya berjama’ah dan janganlah kalian bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk”. Ali Imran:103
No comments:
Post a Comment